POLITIKAL.ID - Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025), melahirkan dinamika mengejutkan.
Dalam forum yang digelar terpisah, dua nama berbeda diumumkan sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Agus Suparmanto dan Muhamad Mardiono sama-sama diklaim terpilih secara aklamasi.
Dalam Sidang Paripurna VIII, pimpinan sidang Qoyum Abdul Jabbar membacakan hasil yang menetapkan Agus Suparmanto, mantan Menteri Perdagangan, sebagai Ketua Umum terpilih. Keputusan tersebut disebut sebagai kehendak forum dan representasi suara para muktamirin.
“Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak Muktamar dan aspirasi Muktamirin yang menentukan keputusan,” ujar Qoyum saat membacakan keputusan.
Ia menambahkan, Agus bersama formatur akan segera menyusun kepengurusan dengan mengakomodasi kekuatan yang ada di tubuh PPP.
Namun, di forum berbeda pada momen yang sama, muncul pula klaim bahwa Muhamad Mardiono kembali terpilih sebagai Ketua Umum PPP untuk periode lima tahun mendatang. Pengumuman ini dibacakan pimpinan sidang muktamar, Amir, setelah agenda pembahasan tata tertib (tatib) selesai.
“Pertama-tama, saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketuk palunya,” kata Amir.
Ia menjelaskan, keputusan aklamasi itu diambil setelah peserta muktamar yang hadir menyatakan setuju tanpa adanya penolakan.
“Setelah itu, saya bacakan, saya langsung meminta kesepakatan dari seluruh peserta muktamar, apakah setuju karena sudah hadir, apakah setuju untuk kita aklamasi dengan Pak Mardiono, ternyata mereka setuju dan saya ketuk palu,” jelasnya.
Klaim aklamasi ganda ini memunculkan tanda tanya besar mengenai legitimasi kepemimpinan PPP pasca Muktamar X. Di satu sisi, Agus Suparmanto dinyatakan sah lewat forum resmi Sidang Paripurna. Di sisi lain, Mardiono juga mengantongi pengesahan aklamasi dari forum yang disebut sah oleh pimpinan sidang muktamar.
Situasi ini berpotensi menimbulkan dualisme kepemimpinan di tubuh PPP, sesuatu yang sebelumnya pernah terjadi di partai berlambang Ka’bah tersebut. Jika tidak segera diselesaikan, perselisihan internal ini bisa melemahkan soliditas PPP dalam menghadapi agenda politik nasional ke depan.
(Redaksi)