IMG-LOGO
Home Nasional Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Telah Menerima Pengembalian Uang Hampir Rp 100 Miliar
nasional | umum

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Telah Menerima Pengembalian Uang Hampir Rp 100 Miliar

oleh Hasa - 06 Oktober 2025 10:34 WITA
IMG
Ketua KPK Setyo Budiyanto

POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 hampir Rp100 miliar.

Di tengah kasus yang masih terus bergulir, KPK mengaku telah menerima pengembalian uang di kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah Haji hampir Rp100 miliar.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pengembalian uang itu dilakukan oleh asosiasi dan travel haji saat penyidik tengah mengusut kasus tersebut.

"Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah mendekati 100 (miliar) ada, gitu, ya," ujarnya kepada wartawan, di Kantor Kemenkum, Senin (6/10).

Setyo tidak mengungkap secara rinci ihwal siapa saja yang telah mengembalikan uang itu. Ia hanya menegaskan penyidik akan terus berupaya untuk melakukan upaya penyitaan.

"Pasti akan kita kejar semaksimal mungkin, selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan aset bergerak atau tidak bergerak itu merupakan rangkaian dalam perkara itu pasti dilakukan tracing semaksimal mungkin," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah biro travel perjalanan haji akhirnya mulai mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang itu diduga terkait dengan skandal Kuota haji tambahan tahun 2024 yang kini tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui di Gedung KPK, Kamis (2/10) malam.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa biro travel yang tergabung dalam Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri), serta travel lainnya, telah menyerahkan uang yang dianggap bermasalah.

"Ini terkait dengan pengembalian uang benar, ada beberapa ya, travel, baik yang tergabung di Asphuri maupun yang lain," ujar Asep Guntur.

(*)

Berita terkait