Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 hampir Rp100 miliar. Di tengah kasus yang masih terus bergulir, KPK mengaku telah menerima pengembalian uang di kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah Haji hampir Rp100 miliar.
SelengkapnyaKasus dugaan korupsi kuota haji masih terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi jual beli kuota haji khusus antar-biro perjalanan haji. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ada biro perjalanan haji atau travel haji swasta yang belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tetapi menerima kuota untuk memberangkatkan jemaah.
SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 13 Agustus 2025, melakukan penggeledahan di Gedung Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), untuk mengusut dugaan kasus korupsi terkait kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.
Selengkapnya