IMG-LOGO
Home Daerah KPK Lakukan Penggeledahan di Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
daerah | umum

KPK Lakukan Penggeledahan di Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

oleh Hasa - 14 Agustus 2025 08:28 WITA
IMG
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo

POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 13 Agustus 2025, melakukan penggeledahan di Gedung Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), untuk mengusut dugaan kasus korupsi terkait kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan ini untuk mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023- 2024.

"Giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan TPK kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag tahun 2023-2024," kata Budi Prasetyo.

Setelah 13 jam menggeledah, penyidik keluar dengan membawa tiga koper.

Ketiga koper tersebut diduga berisi sejumlah alat bukti terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam rangka penyelenggaraan haji tahun 2023–2024.

Penggeledahan dilakukan selama lebih dari 13 jam, sekitar pukul 10.30 WIB pagi hingga pukul 23.30 WIB malam.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka.

Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Dalam kasus ini KPK juga telah melakukan pemeriksaan pada Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8/2025).

Usai pemeriksaan, Yaqut menyampaikan bahwa dirinya bersyukur telah mendapat kesempatan untuk memberikan klarifikasi langsung kepada penyidik. 

"Ya, alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," kata Yaqut setelah pemeriksaan.

Ia menyebut banyak pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan, namun menolak membeberkan detail materi penyidikan.

"Ya banyak lah pertanyaan," ucap Yaqut.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan adanya perintah tertentu dalam pengaturan kuota haji, Yaqut memilih tidak memberikan komentar.

"Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya mohon maaf kawan-kawan wartawan, intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu," imbuhnya.

(*)

Berita terkait