Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 13 Agustus 2025, melakukan penggeledahan di Gedung Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), untuk mengusut dugaan kasus korupsi terkait kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.
SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami mekanisme pembagian kuota haji tambahan yang diterima oleh sejumlah agen travel dalam kasus korupsi kuota haji 2024. KPK mengungkapkan bahwa lebih dari seratus agen travel terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan yang didistribusikan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menurunkan biaya haji lebih jauh dengan mendorong efisiensi lintas sektor, mulai dari maskapai hingga layanan akomodasi.
SelengkapnyaDirektur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief pada 3 Januari 2024 telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H.
SelengkapnyaBeredar informasi bahwa akan ada tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp288 miliar untuk kuota tambahan calon haji reguler 1444 H/2023.
SelengkapnyaUsulan Kementerian Agama soal kenaikan biaya haji menjadi Rp96,4 juta ke DPR RI, membuat heboh pubik.
Selengkapnya