POLITIKAL.ID - Aksi unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur pada Jumat (29/8/2025) mendapat sambutan langsung dari para legislator.
Komisi II DPRD Kaltim menegaskan bahwa mereka memiliki pandangan yang sama dengan mahasiswa terkait percepatan relokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina di Jalan Cendana.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak agar DPRD bersikap tegas terhadap PT Pertamina Patra Niaga. Desakan itu muncul karena TBBM masih berdiri di kawasan padat penduduk, yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga Samarinda.
Koordinator aksi, Taufik, menilai keberadaan TBBM di tengah pemukiman merupakan bentuk kelalaian dalam perencanaan tata ruang. Menurutnya, potensi risiko kebocoran, kebakaran, hingga ledakan sewaktu-waktu dapat terjadi.
“TBBM merupakan objek vital nasional, namun juga menyimpan potensi ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan jika terjadi insiden,” ujar Taufik.
Mahasiswa juga membeberkan bahwa sejak 2014 hingga 2019, Pertamina disebut sudah mengalokasikan anggaran untuk pemindahan TBBM ke wilayah Palaran. Namun, rencana tersebut tak kunjung terealisasi. Kondisi ini, kata PMII, tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maupun Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2021 mengenai keselamatan instalasi migas.
Mereka pun menyampaikan tiga tuntutan, yakni: pembentukan Panitia Khusus (Pansus) investigasi terhadap Pertamina, penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina, serta percepatan relokasi TBBM dari Teluk Lerong ke Palaran.
Merespons tuntutan tersebut, anggota Komisi II DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Rahun, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah mahasiswa. Menurutnya, DPRD tidak bisa begitu saja mempercayai klaim Pertamina, mengingat pengalaman sebelumnya menunjukkan kurangnya keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan persoalan relokasi.
“Kalau dilihat dari Pertamina, mereka memang sudah mengalokasikan anggaran relokasi. Tapi Patra Niaga di Samarinda ini agak lain, kemarin kami sempat dipermainkan. Jadi saya pastikan DPRD sejalan dan sepemikiran dengan teman-teman semua,” tegas Afif.
Senada, Abdul Giaz, anggota Komisi II lainnya, menambahkan bahwa kehadirannya bersama Afif di tengah aksi mahasiswa adalah bentuk nyata keberpihakan DPRD.
“Makanya saya dengan Bang Afif ini turun langsung. Kita akan selesaikan itu semua. Kalau perlu, kita tabrak semua,” ujarnya.
Dengan dukungan DPRD Kaltim, PMII berharap langkah nyata segera diambil agar relokasi TBBM tidak kembali tertunda. Bagi mahasiswa, isu keselamatan warga Samarinda harus ditempatkan di atas segala kepentingan bisnis dan birokrasi.
(Redaksii)