IMG-LOGO
Home Advertorial Muhammad Samsun: DPRD Kaltim Jadwalkan Raperda RTRW Disetujui pada 21 Maret Mendatang
advertorial | DPRD Kaltim

Muhammad Samsun: DPRD Kaltim Jadwalkan Raperda RTRW Disetujui pada 21 Maret Mendatang

oleh Vanessa - 06 Maret 2023 09:59 WITA
IMG
POTRET - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. / Foto: IST

POLITIKAL.ID - Wakil Ketua DPRD mengungkapkan, saat  ini saat ini Raperda RTRW Kaltim masuk dalam tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Minggu (5/3/2023). 

usai persetujuan substansi terbit dari Kementerian ATR/BPN pada Februari lalu.

Sambil menunggu hasil fasilitasi terbit, DPRD Kaltim menjadwalkan paripurna persetujuan Perda RTRW Kaltim 2024-2042, pada Maret bulan ini.

"Semoga selesai fasilitasi di kementerian. Sehingga, bisa segera memberikan laporan akhir pansus RTRW. Setelah itu, Ranperda bisa disepakati DPRD Kaltim bersama pemprov," kata Muhammad Samsun. 

DPRD Kaltim, sesuai kesepatan Banmus, menjadwalkan paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim, pada 21 Maret mendatang.

"Kita harapkan hasil fasilitasi Kemendagri segera terbit," jelasnya.

Sebelumnya, Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim, mengungkap persetujuan substansi revisi RTRW Kaltim telah terbit sejak 8 Februari 2023 lalu.

"Pak Gubernur sudah bersurat ke DPRD tanggal 15 Februari, menyangkut dari persetujuan substansi," ungkapnya.

Tahapan akhir, pimpinan dewan akan menjadwalkan pelaksanaan paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim.

"Raperda ini setelah disetujui akan dievaluasi oleh kementerian, biasanya selama 14 hari. Hasil evaluasi itu dari kementerian akan dilakukan perbaikan oleh daerah," tegasnya.

(Advertorial)