Pentingnya melindungi hutan dari aktivitas perusahaan demi memelihara peran Kaltim sebagai jantung paru-paru dunia.
SelengkapnyaBaharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim, memaparkan secara garis besar rancangan tata ruang wilayah Kaltim, tidak berubah secara signifikan.
SelengkapnyaHasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim, mengingatkan Pemprov Kaltim, tidak tergesa-gesa menyusun dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).
SelengkapnyaUsai persetujuan substansi terbit dari Kementerian ATR/BPN pada Februari lalu.
SelengkapnyaPemkot Samarinda, melakukan penetapan Perda RTRW Samarinda, 2022-2042 pada Jumat (17/2/2023) lalu.
SelengkapnyaKementerian ATR/BPN RI, telah menerbitkan persetujuan substansi revisi RTRW Kaltim 2024 hingga 2042.
SelengkapnyaPasalnya, sampai saat ini Pansus RTRW Kaltim, belum menerima persetujuan subtansi dari Kementerian ATR/BPN terkait rancangan RTRW Kaltim.
Selengkapnya