POLITIKAL.ID - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menaruh perhatian serius terhadap proyek pembangunan kolam renang senilai Rp9 miliar di SMKN 2 Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Proyek strategis yang dibiayai melalui APBD Kaltim 2024 itu kini terancam molor akibat konflik antara kontraktor pelaksana dan penyedia material.
Anggota Komisi IV, Agus Aras, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika pembangunan tidak berjalan sesuai rencana. Ia menegaskan, proyek tersebut merupakan bagian dari perencanaan pendidikan berbasis data (PBD) dan memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan kurikulum kelautan dan maritim di sekolah kejuruan.
“Kita sangat berharap proyek ini bisa selesai sesuai target, yang kabarnya pada bulan Mei mendatang. Jika target ini tidak tercapai, Dinas Pendidikan harus segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil keputusan yang tepat,” tegasnya, Senin (5/5/2025).
Agus juga membuka opsi untuk melakukan kunjungan lapangan secara langsung sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap proyek tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab legislatif dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran dan tidak mubazir.
“Tidak menutup kemungkinan nanti kami akan turun langsung ke lokasi. Itu bagian dari fungsi pengawasan kami,” ujarnya.
Diketahui, proyek kolam renang yang dibangun untuk menunjang program pendidikan maritim itu terhambat setelah toko Berlian Jaya Abadi menghentikan pasokan material. Penyebabnya adalah persoalan internal dengan kontraktor pelaksana, CV. Kalembo Ade Mautama.
Agus mengaku prihatin terhadap kondisi tersebut dan mendesak penyelesaian segera. Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan proyek yang berkontribusi langsung pada kualitas pendidikan siswa SMK menjadi korban dari persoalan administratif.
“Ini harus segera diselesaikan, meskipun memang kita akui saat ini sudah ada keterlambatan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa pembangunan kolam renang ini tidak bisa dipandang sebagai proyek biasa. Fasilitas tersebut dirancang secara khusus untuk kebutuhan pembelajaran siswa jurusan kelautan dan harus memenuhi standar teknis tertentu.
“Jangan disamakan dengan kolam renang untuk rekreasi. Ini dibangun khusus untuk mendukung proses belajar mengajar. Tentu ada standar dan spesifikasi khusus yang berbeda,” pungkasnya.
DPRD Kaltim berkomitmen mengawal proyek ini hingga tuntas. Mereka berharap koordinasi antara Dinas Pendidikan, kontraktor, dan penyedia material bisa segera diperbaiki agar kolam renang tersebut dapat difungsikan sesuai tujuan awal, yakni sebagai sarana pendidikan yang relevan dengan potensi lokal Kaltim.
(Adv)