POLITIKAL.ID - Pelayanan administrasi di Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, saat ini menghadapi kendala serius akibat belum adanya kantor tetap.
Hingga saat ini, Kelurahan Karang Mumus masih menyewa bangunan untuk digunakan sebagai kantor, yang menyebabkan mobilitas dan ketidakstabilan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pada saat reses Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, yang berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025, warga Kelurahan Karang Mumus menyampaikan keluhan terkait kesulitan yang mereka hadapi dalam mengakses layanan administratif.
Proses perpindahan lokasi kantor yang sering terjadi juga menjadi sumber kebingungan bagi masyarakat setempat.
Menanggapi hal tersebut, Adnan Faridhan mengungkapkan pentingnya pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang layak bagi kelurahan, dengan menyoroti dampak dari status kantor yang berpindah-pindah.
Adnan Faridhan lantas mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar menjadikan pembangunan gedung kelurahan permanen sebagai prioritas dalam penyusunan anggaran ke depan.
“Itu (kantor sewa) akan membuat masyarakat bingung, juga akan menjadi pengeluaran anggaran rutin yang justru membebani,” ujar Adnan.
Lebih lanjut ia mengatakan keberadaan Kantor Kelurahan permanen akan menunjang kelancaran pelayanan publik.
“Mestinya Pemkot menjadikan hal ini (pembangunan gedung kelurahan) sebagai prioritas,” ucapnya.
Selain itu, Adnan juga mencatat keluhan warga terkait masalah banjir yang masih menjadi momok menakutkan bagi warga sekitar bantaran Sungai Karang Mumus, serta distribusi air bersih yang sering tersendat
Ia menegaskan, aspirasi warga tersebut sudah ditampung dan akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda.
Ia komitmen siap mengawal aspirasi warga Kelurahan Karang Mumus.
"Semua aspirasi itu akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda melalui laporan hasil Reses masa sidang II 2025," tandasnya.
(ADV)