Pelayanan administrasi di Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, saat ini menghadapi kendala serius akibat belum adanya kantor tetap. Hingga saat ini, Kelurahan Karang Mumus masih menyewa bangunan untuk digunakan sebagai kantor, yang menyebabkan mobilitas dan ketidakstabilan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Selengkapnya