Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro-Bebaya), yang selama ini menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Samarinda untuk memperkuat pembangunan berbasis masyarakat, kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, bukan karena capaian fisiknya, melainkan karena tuduhan tak berdasar di media sosial yang menyebut adanya dugaan penyimpangan dan praktik markup anggaran di sejumlah wilayah, termasuk di Kelurahan Karang Mumus.
Selengkapnya
Kelurahan Karang Mumus yang hingga saat ini belum memiliki kantor permanen menjadi keluhan masyarakat. Merespon hal ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa persoalan bukan terletak pada anggaran melainkan pada keterbatasan lahan yang sesuai dengan standar pemerintah.
Selengkapnya
Pelayanan administrasi di Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, saat ini menghadapi kendala serius akibat belum adanya kantor tetap. Hingga saat ini, Kelurahan Karang Mumus masih menyewa bangunan untuk digunakan sebagai kantor, yang menyebabkan mobilitas dan ketidakstabilan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Selengkapnya