POLITIKAL.ID - Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah strategis dengan menyusun roadmap pengendalian inflasi untuk periode 2025–2027 sebagai panduan utama menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Langkah ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat memimpin rapat Capacity Building Penyusunan Roadmap Peta Jalan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Mangkupalas, Balai Kota Samarinda, Kamis (15/5/2025).
Menurut Andi Harun, pengendalian inflasi bukan hanya soal angka ekonomi semata, melainkan sebuah tantangan nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
“Inflasi itu momok yang ditakuti semua daerah. Nilai uang yang kita miliki menurun karena harga barang terus naik. Dan itu langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Roadmap yang tengah disusun berisi tiga fokus utama yang dianggap krusial dalam menjaga kestabilan harga di Kota Samarinda.
Pertama, peningkatan kapasitas individu dan tim TPID agar mampu menjalankan tugas dengan efektif. Kedua, penguatan sinergi lintas sektor yang melibatkan Forkopimda, Bank Indonesia, Bulog, hingga unsur masyarakat. Ketiga, jaminan kualitas pelaksanaan program pengendalian inflasi yang harus berjalan sesuai dengan target.
Wali Kota menekankan bahwa keberhasilan pengendalian inflasi memerlukan kolaborasi dan komitmen dari semua pihak.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi dari semua stakeholder. Ini adalah kerja bersama demi kesejahteraan warga,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga fokus pada pengawasan ketat terhadap rantai pasok dan distribusi barang untuk memastikan ketersediaan stok di pasar tetap memadai dan tidak terjadi kelangkaan yang dapat mendorong kenaikan harga.
“Pemerintah harus menjadi garda terdepan memastikan barang dan jasa tersedia tanpa hambatan distribusi. Kita tidak boleh kalah dalam menghadapi inflasi,” tambahnya.
Andi Harun berharap roadmap ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi pedoman nyata yang diimplementasikan dengan sungguh-sungguh demi menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samarinda dalam tiga tahun ke depan.
(Adv)