IMG-LOGO
Home Advertorial Sarkowi Desak Revisi Pergub Kaltim, Pinta Bantuan Provinsi Langsung Sentuh Masyarakat Desa
advertorial | umum

Sarkowi Desak Revisi Pergub Kaltim, Pinta Bantuan Provinsi Langsung Sentuh Masyarakat Desa

oleh VNS - 13 Mei 2025 14:41 WITA
IMG
BERBICARA - Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry (Istimewa)

POLITIKAL.ID -  Ketimpangan pembangunan desa mendorong Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, untuk angkat suara. 

Ia mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim segera merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) yang selama ini dianggap terlalu kaku dalam mengatur penyaluran bantuan keuangan dari provinsi ke desa-desa dan kelurahan.

Sarkowi mengaku keresahan ini muncul bukan tanpa alasan. Setiap kali ia turun ke dapilnya di Kutai Kartanegara, aspirasi warga selalu serupa: butuh jalan desa, saluran irigasi, dan alat pertanian. Namun aspirasi ini sering kali kandas karena terbentur aturan yang tidak fleksibel.

“Selama ini aturannya terlalu kaku. Aspirasi masyarakat di desa seringkali tak bisa direspons karena keterbatasan aturan. Kami sudah menyurati gubernur untuk segera merevisi pergub ini,” ujar Sarkowi saat diwawancarai pada akhir pekan lalu.

Ia menegaskan bahwa revisi pergub bukan semata usulan pribadi, melainkan dorongan kelembagaan. Bahkan, Ketua DPRD Kaltim disebutnya telah menandatangani surat dukungan terhadap usulan tersebut. Dengan revisi aturan, Sarkowi berharap bantuan provinsi bisa langsung disalurkan ke desa-desa tanpa proses birokrasi yang berbelit.

“Ini bukan hanya suara saya, tapi aspirasi dari lembaga DPRD. Tujuannya agar bantuan benar-benar menyentuh lapisan masyarakat terbawah,” tegas politisi senior Partai Golkar itu.

Menurut Sarkowi, kebutuhan warga desa sejatinya tidaklah besar. Ia mencontohkan, dengan dana sekitar Rp200 juta, sebuah desa bisa membangun jalan lingkungan, memperbaiki irigasi, atau menyediakan sarana pertanian. Namun, karena tidak sesuai dengan mekanisme dalam Pergub, bantuan semacam ini justru sulit disalurkan.

“Di lapangan, warga cuma butuh Rp200 juta. Tapi karena sistemnya tidak memungkinkan, mereka tidak bisa dibantu. Padahal, ini kebutuhan sangat mendasar,” katanya.

Lebih jauh, Sarkowi menjelaskan bahwa luasnya wilayah Kukar menjadi tantangan tersendiri. Meskipun Kukar memiliki APBD besar, banyak desa di wilayah terpencil belum tersentuh pembangunan secara merata. Karena itu, peran provinsi dibutuhkan untuk melengkapi intervensi pembangunan dari kabupaten.

Selain infrastruktur, ia juga menekankan pentingnya mendukung sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi desa. Jalan usaha tani, bibit unggul, dan alat pertanian harus disiapkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Sekarang tinggal menyesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah. Kalau memungkinkan, sebenarnya semua sudah siap dijalankan,” tambahnya.

Sarkowi menargetkan, jika revisi Pergub bisa selesai tahun ini, maka pada tahun anggaran 2026, masyarakat desa sudah bisa merasakan dampak langsung dari perubahan tersebut. Ia berharap Pemprov Kaltim bisa lebih responsif terhadap aspirasi konkret masyarakat di akar rumput.

(Adv)