IMG-LOGO
Home Daerah Sidak ke SMP Negeri 8 Samarinda, Andi Harun Ingatkan Koperasi Sekolah Tak Boleh Rugikan Orang Tua Siswa
daerah | samarinda

Sidak ke SMP Negeri 8 Samarinda, Andi Harun Ingatkan Koperasi Sekolah Tak Boleh Rugikan Orang Tua Siswa

oleh Hasa - 16 Juli 2025 11:47 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 8 Samarinda (ist)

POLITIKAL.ID - Pemerintah Kota Samarinda terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Ibu Kota Kalimantan Timur ini.

Pada Rabu 16 Juli 2025, Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 8 Samarinda.

Sidak ini dilakukan sebagai bentuk respon terhadap laporan masyarakat mengenai tingginya biaya seragam dan atribut sekolah yang memberatkan orang tua siswa.

Andi Harun lantas menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda untuk segera menata ulang mekanisme pengadaan atribut sekolah melalui koperasi.

“Saya tugaskan Disdik untuk melakukan identifikasi secara internal. Nanti Pak Kadis merekomendasikan atau memberi pertimbangan kepada Wali Kota cara penyelesaian yang tidak membebani siswa dan orang tua siswa,” kata Andi Harun di sela tinjauannya, Rabu (16/7/2025). 

Langkah ini dilakukan agar operasional koperasi lebih transparan dan tidak merugikan orang tua siswa.

Tidak dipungkiri, koperasi sekolah memang harus untung. Namun demikian, Andi Harun menegaskan keuntungan yang diperoleh tidak boleh berlebihan.

“Logo kelas dan logo sekolah memang wajib ada di lengan baju siswa. Tapi harganya harus wajar. Koperasi itu memang harus untung, tetapi untungnya nggak boleh berlebihan, harganya harus standar,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak serta-merta menyalahkan pihak sekolah, namun lebih menekankan pada perlunya keseimbangan dan kebijakan yang bijak dalam menanggapi setiap informasi dari masyarakat.

“Kita juga tidak menyalahkan sekolahnya. Kita harus berimbang, informasi dari masyarakat harus kita kelola secara bijak,” tegasnya.

Andi Harun menambahkan, pembenahan tidak hanya akan dilakukan di SMPN 8, tetapi juga akan menyasar seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Samarinda.

“Kita akan melakukan pembenahan secara keseluruhan di lingkungan sekolah, terutama sekolah yang berada di bawah ruang lingkup kewenangan pemerintah kota, yakni SD dan SMP,” pungkasnya.

(tim redaksi)