Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meluncurkan gebrakan layanan kesehatan gratis dan bermutu bertajuk GratisPol 2(GP-2). Langkah ini sebagai upaya pemerintah untuk meniadakan kesenjangan pelayanan kesehatan antara kota dan pelosok.
SelengkapnyaKomisi IV DPRD Kalimantan Timur mendorong digitalisasi sistem penggajian melalui regulasi peraturan gubernur (pergub), sebagai solusi konkret untuk menekan keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh badan usaha.
SelengkapnyaDirektur Utama BPJS Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti menghapus kelas di BPJS.
SelengkapnyaKecamatan Samarinda Seberang terus melakukan berbagai upaya guna menurunkan angka stunting.
SelengkapnyaPenurunan stunting merupakan hal yang kini tengah diseriusi pemerintah.
Selengkapnya