Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej, menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam penegakan hukum terkait pengembalian aset hasil tindak pidana. Ia mendorong agar RUU Perampasan Aset mengatur mekanisme pemulihan aset tanpa harus melalui putusan pengadilan atau dikenal dengan istilah non-conviction based asset forfeiture (NCBAF).
SelengkapnyaPemerintah menegaskan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus disahkan tahun ini. Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej. Ia menyebut hal ini karena berkaitan dengan pelaksanaan KUHP yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang. Oleh karenanya Eddy menegaskan senang atau tidak senang RUU KUHAP harus disahkan pada tahun 2025 ini.
Selengkapnya