Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di salah satu bank berplat merah yang diduga melibatkan praktik kredit fiktif. Nilai potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
SelengkapnyaKetua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin mendesak dan meminta klarifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim atas dugaan kredit fiktif Bank Plat Merah di Kalimantan Timur-Kalimantan Utara yang diduga merugikan negara hingga Rp 200 miliar lebih.
Selengkapnya