Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi membacakan putusan terhadap lima anggota DPR yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik lembaga. Dalam putusan yang dibacakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (5/11/2025), tiga anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Nafa Urbach dinyatakan bersalah, sedangkan Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya) dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.
Selengkapnya
Presiden Prabowo Subianto menegaskan adanya langkah tegas terhadap kader partai politik yang dinilai bermasalah di parlemen.
Selengkapnya