Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, secara tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa dana pokok pikiran (Pokir) legislatif akan dihapus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi antara pihak legislatif dan eksekutif mengenai hal tersebut.
SelengkapnyaPanitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat internal perdana di Ruang Edelwies Hotel Astara, Balikpapan, pada Rabu (20/11).
SelengkapnyaDPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurana ke-42, dengan agenda membentuk tim pembahas pokok-pokok pikiran (Pokir) dan rencana kerja (Renja) 2025, Kamis (23/11/2023).
SelengkapnyaSekretariat DPRD Kaltim mendorong harmonisasi penyampaian penyusunan pokok pikiran DPRD Kaltim.
Selengkapnya