Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej, menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam penegakan hukum terkait pengembalian aset hasil tindak pidana. Ia mendorong agar RUU Perampasan Aset mengatur mekanisme pemulihan aset tanpa harus melalui putusan pengadilan atau dikenal dengan istilah non-conviction based asset forfeiture (NCBAF).
Selengkapnya