M. Romahurmuziy, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025, mengkritik keras keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Muhammad Mardiono. Romahurmuziy menilai langkah tersebut merupakan bentuk intervensi politik yang melanggar prosedur. "Saya melihat Menkum melakukan intervensi politik terhadap PPP dengan penerbitan SK Mardiono itu. Kami menilai Menteri Hukum melakukan intervensi politik," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/10).
SelengkapnyaDualisme dalam kepengurusan kembali terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah Muktamar yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9) lalu. Dua kubu antara M Mardiono dengan Agus Suparmanto saling adu klaim terpilih sebagai Ketum PPP. Sementara itu, Kementerian Hukum menandatangani SK Kepengurusan PPP kubu Mardiono.
SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) mendukung langkah komunikasi politik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke partai politik lainnya.
SelengkapnyaRommy menilai Nasaruddin memiliki kriteria yang cocok sebagai cawapres Ganjar. Nasaruddin, lanjutnya, merupakan tokoh berasal dari luar Jawa dan kini masih menjabat sebagai salah satu petinggi PBNU.
Selengkapnya