IMG-LOGO
Home Nasional Pengesahan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Romahurmuziy Sebut Ada Intervensi Politik
nasional | politik

Pengesahan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Romahurmuziy Sebut Ada Intervensi Politik

oleh Hasa - 04 Oktober 2025 05:56 WITA
IMG
M. Romahurmuziy, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025

POLITIKAL.ID - M. Romahurmuziy, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025, mengkritik keras keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Muhammad Mardiono.

Romahurmuziy menilai langkah tersebut merupakan bentuk intervensi politik yang melanggar prosedur.

"Saya melihat Menkum melakukan intervensi politik terhadap PPP dengan penerbitan SK Mardiono itu. Kami menilai Menteri Hukum melakukan intervensi politik," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/10).

Menurut Romahurmuziy, ada beberapa syarat yang seharusnya dipenuhi dalam proses pengesahan tersebut.

Salah satunya adalah adanya surat pernyataan yang menyatakan bahwa tidak ada sengketa internal di partai yang belum diselesaikan oleh Mahkamah Partai. Namun, kubu Mardiono dinilai tidak memenuhi syarat tersebut.

"Ada 8 syarat. Salah satunya harus menyampaikan surat pernyataan tidak ada sengketa dari Mahkamah Partai. Mardiono tidak punya surat itu," tuturnya.

"Jadi Menkum melakukan intervensi dengan sengaja mengabaikan persyaratan yang dia buat sendiri. Itu pelanggaran undang-undang itu," imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Rommy ini memastikan bakal menggugat SK Kepengurusan kubu Muhammad Mardiono yang telah disahkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Rommy menegaskan upaya gugatan lewat jalur hukum ini merupakan amanat dari sesepuh partai. Ia menyebut berkas gugatan juga sedang disiapkan untuk segera didaftarkan ke PTUN.

"Kita ketemu di Pengadilan. Ya, akan kita gugat, segera," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah Muktamar yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9) lalu.

Dua kubu antara M Mardiono dengan Agus Suparmanto saling adu klaim terpilih sebagai Ketum PPP.

Sementara itu, Kementerian Hukum menandatangani SK Kepengurusan PPP kubu Mardiono.

(*)



Berita terkait