Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto bebas bersyarat usai menjalani masa hukuman kasus korupsi e-KTP di Lapas Sukamiskin. Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali mengungkapkan, Setnov telah bebas pada 16 Agustus 2025. Setnov bebas berkat keputusan Mahkamah Agung atau MA mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya eks Ketua DPR tersebut.
Selengkapnya