IMG-LOGO
Home Daerah Wali Kota Andi Harun Tekankan Perlindungan Anak Terhadap Ideologi Ekstremis
daerah | samarinda

Wali Kota Andi Harun Tekankan Perlindungan Anak Terhadap Ideologi Ekstremis

oleh Hasa - 16 Juni 2025 09:09 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (ist)

POLITIKAL.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menekankan bahwa perlindungan anak terhadap ideologi ekstremis harus menjadi prioritas bersama lintas sektor terutama dalam konteks Kota Layak Anak. 

Lewat penguatan program Kota Layak Anak (KLA) perhatian khusus diarahkan pada perlindungan anak yang menjadi korban langsung maupun tidak langsung dari aktivitas terorisme.

Ini merupakan komitmen Pemkot Samarinda untuk melindungi anak-anak dari ancaman radikalisme dan jaringan terorisme. 

“Anak-anak bukan pewaris ideologi keliru mereka punya hak yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan mencintai tanah air tanpa bayang-bayang trauma atau stigma,” tegasnya, Senin (16/6/2025).

Menurut Andi Harun, meskipun Indonesia sudah memiliki regulasi nasional yang kuat seperti Peraturan Menteri PPPA Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme implementasinya di daerah perlu diperkuat dengan pendekatan yang lebih menyeluruh dan manusiawi.

“Kita tidak hanya bicara soal hukum tetapi juga bagaimana membentengi jiwa dan pemikiran anak-anak dari ideologi sesat yang ditanamkan oleh orang tua atau lingkungannya terutama anak-anak dari pelaku atau mantan pelaku terorisme mereka sering kali tidak bersalah, tapi terlahir dalam lingkungan yang penuh doktrin menyimpang,” ungkapnya.

Andi Harun mengungkapkan bahwa stigma terhadap anak-anak dari latar belakang keluarga terorisme bisa sama bahayanya dengan doktrin itu sendiri. Oleh karena itu, netralisasi ideologi, pelatihan kebangsaan, serta pendampingan psikologis menjadi bagian penting dalam program perlindungan anak Samarinda.

“Melihat Indonesia dari Pancasila dan UUD 1945 perlu dibangun ulang dalam diri anak-anak ini. Itulah tugas kita bersama, termasuk OPD dan stakeholder lainnya bukan hanya menyusun regulasi, tetapi menciptakan ekosistem perlindungan yang utuh,” pungkasnya.

(*)

Berita terkait