IMG-LOGO
Home Advertorial Atasi Dinamika Hambatan Regulasi, DPRD Kaltim Sinergikan Legislasi Lewat Kunjungan ke DPRD DKI Jakarta
advertorial | umum

Atasi Dinamika Hambatan Regulasi, DPRD Kaltim Sinergikan Legislasi Lewat Kunjungan ke DPRD DKI Jakarta

oleh VNS - 08 Juni 2025 15:42 WITA
IMG
Banmus, Banggar, dan Bapemperda DPRD Kaltim saat melakukan studi komparatif atau tukar informasi dengan DPRD Jakarta (Istimewa)

POLTIKAL.ID - Menghadapi tantangan dinamika regulasi pusat dan kebutuhan kebijakan lokal, DPRD Kalimantan Timur terus mengembangkan pola legislasi yang lebih adaptif.

Salah satu upayanya terlihat dalam kunjungan kerja tiga badan strategis DPRD Kaltim Banmus, Banggar, dan Bapemperda ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (4/6/2025), guna memperkuat desain legislasi berbasis kebutuhan daerah.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin. Pertemuan berlangsung konstruktif, membahas bagaimana sistem perencanaan dan penjadwalan legislasi dapat disusun secara realistis dan terarah di tengah cepatnya perubahan regulasi nasional.

“Kami ingin mengedepankan pola kerja legislatif yang tidak sekadar responsif, tetapi juga proaktif dan antisipatif terhadap dinamika hukum di pusat,” ujar Ananda.

Diskusi juga menekankan pentingnya sinergi lintas kelembagaan baik antara DPRD dengan eksekutif, maupun antar alat kelengkapan dewan. Selain untuk mencegah benturan agenda, hal ini dinilai krusial dalam mempercepat pembentukan Perda yang berdampak langsung pada masyarakat.

Anggota Banmus DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyampaikan bahwa DPRD DKI Jakarta telah menjadi salah satu rujukan nasional dalam hal penataan agenda legislatif yang efisien dan akuntabel.

“Kami mencermati bagaimana sistem Banmus di Jakarta tidak hanya fleksibel, tetapi juga terukur. Ini bisa menjadi inspirasi penyempurnaan tata kerja di Kaltim,” ungkapnya.

Sementara itu, Khoirudin menekankan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan konsekuensi bagi daerah yang tidak mencapai target pembahasan perda, yakni pengurangan kuota pembahasan regulasi pada tahun berikutnya. Hal ini menuntut DPRD untuk lebih proaktif dalam menyusun agenda legislasi yang terstruktur serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Penentuan prioritas sejak awal menjadi kunci. Selain itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif mutlak diperlukan, mulai dari harmonisasi naskah hingga kesiapan dokumen pendukung,” tegas Khoirudin.

(Adv)