IMG-LOGO
Home Advertorial BK DPRD Kaltim Telusuri Laporan Etik Anggota Komisi IV, Usai Usir Kuasa Hukum RSHD
advertorial | umum

BK DPRD Kaltim Telusuri Laporan Etik Anggota Komisi IV, Usai Usir Kuasa Hukum RSHD

oleh VNS - 09 Mei 2025 15:32 WITA
IMG
DIWAWANCARAI - Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi (Istimewa)

POLITIKAL.ID - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tidak ingin gegabah menyikapi laporan dugaan pelanggaran etik dua anggota Komisi IV DPRD Kaltim. 


Laporan yang masuk dari Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim kini sedang ditelaah dalam rapat internal lembaga penjaga marwah dewan tersebut.


Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa penanganan aduan harus melalui prosedur yang ketat dan objektif. Setiap laporan wajib diperiksa kelengkapan administrasi dan legalitasnya sebelum masuk tahap klarifikasi.


Kami tidak bisa langsung ambil kesimpulan. Harus dilihat dulu administrasinya. Apakah identitas pelapor sah, bukti cukup, dan sesuai prosedur. Semua dilakukan hati-hati,” ujar Subandi saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).

BK akan melangkah ke tahap klarifikasi jika semua persyaratan dipenuhi. Baik pelapor maupun terlapor akan diundang untuk memberikan keterangan secara terbuka dan imparsial.


Kami undang semua pihak. Dengar semua keterangan. Tidak berpihak. Kami bekerja berdasarkan aturan,” tegas politisi PKS ini.


Laporan ini mencuat usai insiden pengusiran perwakilan hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV pada 29 April 2025. Dua anggota dewan, yaitu M. Darlis Pattalongi dan dr. Andi Satya Adi Saputra yang meminta kuasa hukum RSHD untuk meninggalkan ruangan karena dianggap bukan pengambil kebijakan terkait persoalan tunggakan hak pegawai rumah sakit tersebut.


Langkah itu memicu reaksi dari Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim, yang melaporkan keduanya ke BK pada 7 Mei lalu. Kini, nasib laporan itu berada di tangan BK yang berjanji akan bekerja secara profesional.


(Adv)