POLITIKAL.ID - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyatakan kekecewaannya terhadap manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda yang belum membayarkan gaji karyawan selama dua hingga tiga bulan terakhir.
Keluhan itu terungkap dalam audiensi yang digelar Rabu (16/4/2025), bersama puluhan tenaga kesehatan yang terdampak.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, secara terbuka menyampaikan rasa sedih dan prihatin atas kondisi para karyawan RSHD.
“Tenaga kesehatan sudah berkontribusi luar biasa, tapi selama tiga bulan tidak menerima gaji. Ini sangat memprihatinkan,” tegasnya, Kamis (17/4/2025).
Tak hanya masalah gaji, Andi juga menyoroti praktik ketenagakerjaan di RSHD yang dianggap tak sesuai aturan.
Banyak karyawan disebut tidak memiliki kontrak kerja resmi, bahkan ijazah mereka ditahan pihak manajemen.
“Kita minta Dinas Tenaga Kerja segera turun tangan. DPRD akan ikut mencarikan solusi bersama,” ujarnya.
Salah satu karyawan, berinisial SA, menyampaikan tiga tuntutan utama: pembayaran gaji yang tertunda, kepastian jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta kontrak kerja yang transparan.
“Bulan Februari belum semua gaji dibayarkan. Sudah ada 38 karyawan melapor ke Disnaker,” ungkapnya.
Para karyawan saat ini tengah mendata jumlah pekerja dan total gaji yang belum dibayarkan.
Mereka berharap rapat lanjutan bersama Disnaker dan DPRD bisa memberikan kejelasan dan keadilan atas permasalahan ini.
(Adv)