IMG-LOGO
Home Advertorial DPRD Kaltim Soroti SIPD: Jangan Sampai Jadi Alasan Gagal Tampung Aspirasi Rakyat
advertorial | umum

DPRD Kaltim Soroti SIPD: Jangan Sampai Jadi Alasan Gagal Tampung Aspirasi Rakyat

oleh VNS - 08 Mei 2025 15:47 WITA
IMG
MUSRENBANG - Ketua DPRD Kaltim berharap keberadaan SIPD bermanfaat bagi aspirasi masyarakat (Istimewa)

POLITIKAL.ID -  DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta pemerintah daerah agar serius memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) secara maksimal. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menekankan bahwa sistem digital ini seharusnya menjadi alat untuk memperkuat koneksi antara rakyat dan pemerintah, bukan sebaliknya.


Hal ini disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan RPJMD Kaltim 2025–2029 beberapa waktu lalu. Hasanuddin menyatakan, selama ini masih banyak keluhan soal usulan masyarakat yang tidak tersalurkan dengan baik karena alasan teknis.


Dengan sistem ini (SIPD-RI), saya berharap tidak ada lagi usulan masyarakat yang mentok. SIPD harus menyatukan niat baik eksekutif dan legislatif dalam menyuarakan aspirasi rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, SIPD-RI idealnya dapat menjadi platform yang menyederhanakan birokrasi perencanaan dan memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan pembangunan di daerah mereka masing-masing.


Lebih jauh, DPRD Kaltim juga menekankan bahwa proses pembangunan harus melibatkan pendekatan yang menyeluruh, tidak semata bersandar pada data teknokratis. Pendekatan politis, partisipatif, dan kultural harus ikut dikedepankan agar arah pembangunan benar-benar menyentuh masyarakat.


Pembangunan tidak cukup dihitung dengan angka. Ia harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan perencanaan daerah, termasuk dalam penyusunan Perda RPJMD, evaluasi RKPD, hingga realisasi APBD.


Kami akan terus kawal. DPRD bukan sekadar mitra, tapi juga penjaga amanah publik,” pungkas Hasanuddin.

(Adv)