POLITIKAL.ID - Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap NR (4), balita disabilitas yang sempat diasuh di Yayasan FJDK, terus menyedot perhatian publik.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie mendesak agar seluruh pihak, baik pemerintah kota, provinsi, maupun lembaga layanan sosial bersatu dan bertindak cepat dalam menyelesaikan persoalan ini.
Menurut Novan, persoalan yang menimpa NR tidak bisa disikapi hanya dari aspek legal-formal, melainkan harus dilihat dari kacamata kemanusiaan dan kepentingan terbaik bagi anak
“Ini bukan sekadar bicara aturan, tapi juga dari hati nurani sebagai orang tua. Saya sendiri ingin tahu kenapa anak ini bisa sampai dalam kondisi seperti itu di panti,” tegas Novan saat ditemui Rabu (2/7/2025).
Diketahui, NR yang menderita gangguan neurodevelopmental berupa ADHD dan epilepsi ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh orangtua asuhnya, Reni Lestari. Tubuhnya dipenuhi luka, terdapat benjolan besar di dahi, mengalami kejang berulang, dan menunjukkan tanda-tanda kurang perawatan.
Novan mengatakan, salah satu hambatan serius dalam penanganan kasus ini adalah keraguan sejumlah rumah sakit untuk memberikan layanan medis. Hal ini dipicu kekhawatiran bahwa tindakan medis bisa memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, ia menyatakan bahwa kepolisian telah menetapkan rekam medis tanggal 13 Mei 2025 sebagai dasar penyelidikan, sehingga pemeriksaan lanjutan tidak seharusnya menjadi masalah.
“Yang terpenting hari ini adalah bagaimana mengembalikan kesehatan NR. Jika sudah dinyatakan clear oleh penyidik, maka pengobatan bisa dilanjutkan tanpa khawatir menghilangkan bukti,” jela Novan.
Novan menambahkan bahwa saat ini Yayasan FJDK mengasuh setidaknya 22 anak berdasarkan data internal yayasan. Ia menilai, kasus NR membuka fakta adanya potensi pengabaian pengawasan di lembaga sosial yang semestinya menjadi tempat aman bagi anak-anak rentan.
“Harus melibatkan semua stakeholder, baik di tingkat pemerintah kota maupun provinsi. Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya semua pihak untuk tidak menjadikan kasus ini ajang saling menyalahkan ataupun menyeret sentimen pribadi terhadap individu maupun lembaga tertentu. Sebaliknya, kasus ini harus dijadikan pelajaran bersama untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat.
“Silakan kalau ada pihak keluarga yang ingin menempuh jalur hukum. Tapi hari ini, mari kita fokus memastikan kondisi NR membaik dan kasus ini ditangani dengan benar,” pungkas Novan.
DPRD Samarinda, lanjutnya, tidak akan mencampuri proses hukum, namun akan terus mendorong evaluasi dan reformasi kebijakan sosial agar tidak ada lagi anak-anak lain yang mengalami nasib serupa.
(Adv)