POLITIKAL.ID - Di tengah memanasnya polemik publik terkait pemblokiran rekening dormant, dua pejabat utama bidang keuangan nasional, yakni Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (30/7/2025).
Namun, usai rapat berlangsung, keduanya memilih bungkam saat ditanya wartawan soal pembahasan kebijakan yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.
Ivan, yang tiba lebih awal sekitar pukul 17.06 WIB, sebelumnya telah menyatakan ketidaktahuannya mengenai agenda rapat saat memasuki Istana.
"Iya iya nanti ya. Saya dipanggil presiden, belum tahu agendanya," ujar Ivan singkat sambil terus berjalan ke arah pintu masuk Istana.
Usai mengikuti ratas, Ivan tetap enggan mengungkap isi pertemuan. Saat dicecar pertanyaan apakah isu pemblokiran rekening dormant turut dibahas, ia justru meminta wartawan bertanya ke pihak lain.
"Oh nggak, ya banyak yang dibahas ya. Mungkin bisa tanya ke pak mensesneg atau pak menseskab ya," katanya.
Saat pertanyaan diarahkan lebih spesifik mengenai kebijakan pemblokiran rekening pasif, Ivan kembali menghindar dari jawaban langsung dan melemparkan tanggung jawab ke Gubernur BI.
"Nggak. Nggak, nggak sampai ke sana. Tanya beliau ya," ujarnya sambil menunjuk ke arah Perry Warjiyo.
Sebelum masuk ke mobil, Ivan sempat menanggapi pertanyaan lain soal jumlah rekening yang telah diblokir. Namun, jawabannya tetap tidak substantif.
"Ya kita sudah bikin press release ya mas ya. Makasih, makasih," ucapnya singkat sembari menutup pintu mobil dan meninggalkan kompleks Istana.
Hanya tiga menit berselang, Gubernur BI Perry Warjiyo menyusul keluar dari Istana. Namun, ia juga memilih sikap yang sama dengan tidak menjawab satu pun pertanyaan awak media.
Perry hanya melambaikan tangan dan mengucapkan “terima kasih” berulang kali.
“Baik-baik semuanya ya, oke, makasih, makasih,” katanya sambil terus melangkah menuju mobil dinasnya.
Sikap irit bicara dari dua pejabat penting ini justru memunculkan tanda tanya baru. Pasalnya, kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK sebelumnya menuai reaksi keras dari publik, termasuk kekhawatiran atas potensi salah sasaran dan kurangnya sosialisasi.
Sebelumnya, Ivan sempat menjelaskan bahwa kebijakan itu bersifat pencegahan, dilakukan sementara untuk menghentikan transaksi mencurigakan dari rekening pasif, dan dana nasabah tetap aman.
“Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang, Pemblokiran dilakukan untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah atas rekeningnya karena sekarang marak sekali rekening-rekening yang tidak aktif dari nasabah lalu diperjualbelikan dan dipakai untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan nasabah,” kata Ivan dalam pernyataannya, Senin (28/7/2025).
Namun, dengan tidak adanya penjelasan resmi usai pertemuan dengan Presiden, publik masih menunggu kejelasan apakah kebijakan ini akan dikaji ulang, diperkuat, atau bahkan diperluas.
Istana sendiri belum merilis keterangan resmi mengenai isi dan hasil rapat terbatas tersebut.
(Redaksi)