IMG-LOGO
Home Daerah Pengedar Sabu di Sidomulyo Dibekuk Polisi, Barang Bukti Diamankan
daerah | tenggarong

Pengedar Sabu di Sidomulyo Dibekuk Polisi, Barang Bukti Diamankan

oleh VNS - 04 Mei 2025 08:46 WITA
IMG
Foto: Rilis pelaku diduga pengedar narkoba di mapolsek Anggana (Istimewa)

POLITIKAL.ID - Tim Reskrim Polsek Anggana berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (01/05/2025).


Pelaku, yang diketahui berinisial KDS(35) ditangkap di rumahnya yang berlokasi di RT 011, Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kapolsek Anggana AKP Wira, Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran sabu-sabu di lokasi tersebut.


"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap pelaku," ujarnya.


Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 12 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 3,92 gram dan berat bersih 1,64 gram.


Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan, di antaranya sebuah korek gas, kotak rokok kosong, ponsel merk Realme, serta berbagai alat yang diduga digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.


"Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut disimpan di tempat sampah di belakang rumahnya. Polisi juga menemukan berbagai perlengkapan terkait narkotika di dalam kediaman pelaku" ungkap Kapolsek AKP Wira.


Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Anggana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara.


(Redaksi)