Pemerintah Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen terhadap pengendalian belanja negara. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mengatur tata cara efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L) serta transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026
SelengkapnyaKebijakan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang berencana meniadakan dana bantuan untuk seluruh cabang olahraga (cabor) dan pekerjaan media menuai sorotan tajam dari legislatif.
SelengkapnyaKetua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Pasie, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak lanjutan dari keterlambatan pembayaran gaji tenaga kesehatan non-ASN di RSUD IA Moeis. Menurutnya, jika dibiarkan, kondisi ini dapat berpengaruh besar terhadap mutu pelayanan publik, khususnya dalam sektor kesehatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
SelengkapnyaPenyesuaian anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2025 mulai berdampak pada sejumlah instansi, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.
SelengkapnyaRapat ini digelar di Hotel Luminor, Jakarta, pada Jumat (5/7/2024) malam dan dipimpin Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
SelengkapnyaRapat dengar pendapat (RDP) digelar DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (20/11/2023).
SelengkapnyaDalam laporannya, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, memaparkan SPAM Sangasanga dibangun dengan kapasitas 50 liter/detik, untuk melayani air bersih untuk warga Sangasanga.
SelengkapnyaHal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 218/PMK.07/2022 Tentang Perubahan Rincian Bagi Hasil TA 2022 yang terbit Jumat (30/12/2022).
Selengkapnya