POLITIKAL.ID - DPRD Kalimantan Timur mempertanyakan keterbukaan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) terkait investigasi insiden tabrakan tongkang batu bara terhadap Jembatan Mahakam I Samarinda. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menilai lambannya laporan publik membuat kekhawatiran masyarakat terus meningkat, terlebih jembatan tersebut belum juga dilengkapi fender pelindung.
Sudah lebih dari dua minggu sejak Jembatan Mahakam I ditabrak tongkang batu bara milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra pada 26 April 2025, namun belum ada laporan resmi dari BBPJN mengenai hasil investigasi teknis atas kondisi struktur jembatan.
Akhmed Reza Fachlevi, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, menyayangkan sikap BBPJN yang hingga kini belum menepati janji untuk merilis hasil investigasi pada 5 Mei 2025.
“Sudah dua minggu berlalu, bahkan ini sudah insiden kedua tahun ini. Tapi laporan belum keluar dan fender juga belum dibangun ulang. Ini menyangkut keselamatan ribuan warga Samarinda yang melintasi jembatan setiap hari,” tegas Reza dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).
Ia menyebut, transparansi dan komunikasi kepada publik adalah aspek krusial dalam manajemen infrastruktur publik. Ketidakterbukaan informasi, menurutnya, tidak hanya merugikan kepercayaan masyarakat, tetapi juga memperbesar potensi risiko kecelakaan susulan.
Jembatan Mahakam I, yang merupakan penghubung vital lalu lintas antar wilayah di Samarinda, diketahui belum dilengkapi fender pengaman sejak insiden serupa terjadi pada awal tahun 2025. Hingga kini, belum ada kepastian kapan pelindung tersebut akan dipasang kembali.
Reza juga menyoroti minimnya progres dari pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas insiden terbaru.
“Kami ingin ada kejelasan. Apa progres dari PT Mitra Tujuh Samudra sebagai pihak penabrak? Apakah mereka sudah membuat rencana ganti rugi atau belum?” tanya Reza.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, menyebut bahwa saat ini pihaknya telah memberlakukan larangan kendaraan bertonase berat melintasi Jembatan Mahakam I sebagai langkah pencegahan.
“Selama menunggu hasil investigasi, kendaraan berat dialihkan ke Jembatan Mahulu. Struktur Jembatan Mahakam I sudah berusia lebih dari 30 tahun, jadi tidak bisa ambil risiko,” ujarnya.
Irhamsyah menambahkan bahwa pendalaman investigasi dilakukan bersama tim dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), yang masih menganalisis data teknis dari lapangan.
Sementara itu, Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio, hanya memberikan penjelasan singkat terkait keterlambatan laporan.
“Masih diolah dan diproses,” kata Hendro melalui pesan tertulis singkat kepada media.
DPRD Kaltim meminta BBPJN segera mengumumkan hasil pemeriksaan dan memastikan pembangunan ulang fender dapat dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut. Menurut Reza, pemerintah harus bersikap tanggap dan terbuka terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan publik.
“Jangan tunggu korban baru ada tindakan. Ini infrastruktur vital dan sudah dua kali ditabrak dalam satu tahun. Warga butuh jaminan keselamatan, bukan janji,” tegasnya.
(Adv)