IMG-LOGO
Home Advertorial DPRD Kaltim Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Tambang Ilegal di Kawasan Hutan KHDTK Universitas Mulawarman
advertorial | umum

DPRD Kaltim Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Tambang Ilegal di Kawasan Hutan KHDTK Universitas Mulawarman

oleh VNS - 11 Mei 2025 15:29 WITA
IMG
BERBICARA - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Istimewa)

POLITIKAL.ID -  Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menegaskan perlunya penegakan hukum yang maksimal terhadap aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul). Aktivitas tambang ilegal ini dinilai sangat merusak lingkungan dan mengancam fungsi kawasan hutan pendidikan tersebut.


Kita tidak bisa menoleransi aktivitas ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan dan merugikan banyak pihak. Penegakan hukum harus tegas, cepat, dan tuntas agar menjadi efek jera bagi pelaku,” ujar Sarkowi saat dihubungi, Jumat (16/5/2025).


Sarkowi juga meminta agar Universitas Mulawarman bersama pemerintah pusat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran untuk memperkuat pengawasan di kawasan hutan pendidikan itu. Menurutnya, pengawasan yang ketat merupakan kunci utama mencegah terulangnya aktivitas tambang ilegal yang dapat menghancurkan ekosistem dan fungsi hutan.


Kawasan hutan pendidikan harus dijaga betul, jangan sampai jadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan lingkungan. Perlu ada peningkatan SDM pengawas dan pendanaan yang memadai dari pemerintah pusat dan Unmul,” tambahnya.


Kasus tambang ilegal ini saat ini telah naik ke tingkat penyidikan setelah Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Kalimantan melakukan pemeriksaan intensif terhadap berbagai pihak, mulai dari mahasiswa, pengelola hutan, kuasa hukum, hingga operator alat berat.


Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, mengungkapkan bahwa timnya juga sedang melakukan pelacakan alat berat yang digunakan dalam tambang ilegal melalui analisis forensik untuk memperkuat bukti penyidikan.


Dari hasil koordinasi dengan Polda Kalimantan Timur, kasus ini dinyatakan telah memenuhi unsur pidana dan siap untuk ditindaklanjuti secara hukum. Para pelaku terancam sanksi berat sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup yang berlaku.


Sarkowi menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas dan dukungan penuh dari berbagai pihak akan menjadi langkah penting untuk menyelamatkan kawasan hutan pendidikan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Timur.


Kita berharap kasus ini menjadi momentum agar tidak ada lagi yang berani melakukan eksploitasi ilegal di kawasan konservasi dan hutan pendidikan,” pungkasnya.


(Adv)