IMG-LOGO
Home Advertorial DPRD Kaltim Kawal Kasus Tambang Ilegal di KRUS, Tuntut Sanksi Berlapis
advertorial | DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Kawal Kasus Tambang Ilegal di KRUS, Tuntut Sanksi Berlapis

oleh VNS - 17 April 2025 15:42 WITA
IMG
ILUSTRASI- Kawasan Hutan pendidikan Unmul (Istimewa)

POLITIKAL.ID - Perusakan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman akibat tambang ilegal mengundang reaksi keras dari DPRD Kalimantan Timur.

Seluruh komisi di Karang Paci bersatu, siap mengawal kasus hingga pelaku dijatuhi sanksi maksimal.

Kerusakan lingkungan di KHDTK Unmul bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga menjadi alarm serius atas lemahnya pengawasan terhadap kawasan konservasi. DPRD Kaltim tak tinggal diam.

Empat komisi di Karang Paci akan bekerja bersama untuk menuntaskan kasus ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyebut tindakan penambangan ilegal di KHDTK harus direspons secara komprehensif.

“Komisi I akan tangani aspek hukum, Komisi II urus kehutanan, Komisi III menyelidiki sisi pertambangan, dan Komisi IV kawal lingkungan,” tegasnya, Rabu (16/4/2025).

Kerja sama ini dilakukan untuk memastikan pelaku tak hanya dijerat pidana, tetapi juga dikenai sanksi perdata dan administratif.

Kolaborasi antarkomisi ini menjadi preseden penting dalam melindungi hutan konservasi lainnya.

Anggota Komisi IV, Sarkowi V Zahry, turut menyambangi lokasi tambang ilegal dan menyatakan keprihatinannya atas kerusakan ekologis yang ditimbulkan.

“Ulin, Meranti, Keruing habis semua. Enggak ada sisa,” ucapnya.

Cekungan bekas tambang juga memicu terbentuknya kolam berair asam yang merembet ke sumber air warga sekitar.

DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus hingga putusan hukum dijatuhkan dan pelaku mendapat ganjaran setimpal.

(Adv)