IMG-LOGO
Home Advertorial DPRD Samarinda Kawal Pembagian Buku Gratis, Cegah Jual Beli di Sekolah
advertorial | DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Kawal Pembagian Buku Gratis, Cegah Jual Beli di Sekolah

oleh VNS - 16 Juli 2025 14:44 WITA
IMG
ilustrasi sekolah dasar di samarinda (Foto:Ist)

POLITIKAL.ID - Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang akan membagikan buku pelajaran dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) secara gratis untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun, ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar program ini tidak disalahgunakan dan benar-benar sampai ke tangan siswa.

Menurut Novan, program ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemkot dalam memperjuangkan akses pendidikan yang adil dan merata. Ia menyebut, selama ini masih banyak keluhan dari orang tua siswa mengenai beban biaya pembelian buku yang seharusnya bisa ditanggung negara, terutama di sekolah negeri.

“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah kota dalam pemenuhan buku secara gratis. Datanya sudah by name by address, jadi penyalurannya akan mengacu langsung pada data riil siswa,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).

Novan mengingatkan agar tidak ada lagi praktik penjualan buku atau LKPD yang dibebankan kepada orang tua siswa, terlebih di sekolah-sekolah negeri yang telah mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah.

“Kami tidak ingin mendengar ada pungutan berkedok pembelian buku di sekolah. Semua bantuan buku harus diberikan langsung dan gratis kepada siswa yang terdaftar,” tegasnya.

Ia juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan, memastikan bahwa seluruh buku dibagikan tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan dalam distribusinya.

“Pengawasan harus melekat dari awal hingga akhir proses distribusi. Jangan hanya seremonial di atas kertas. Pengawasan ini penting untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari program ini,” tambah Novan.

Selain bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga siswa, program ini juga menjadi langkah strategis dalam menegaskan peran negara dalam menjamin pendidikan dasar yang gratis, berkualitas, dan inklusif.

“Ini bukan soal bantuan semata, tapi bagaimana negara hadir dalam kehidupan anak-anak kita sejak usia sekolah. Buku adalah alat utama pendidikan, dan negara wajib memfasilitasinya tanpa syarat,” lanjutnya.

Novan juga menyebutkan bahwa DPRD akan terus mengawal pelaksanaan program ini dalam setiap tahapan, baik dari sisi penganggaran maupun pengawasan lapangan.

“Kami di Komisi IV siap mengawasi dan menerima laporan dari masyarakat bila ditemukan penyimpangan. Buku gratis harus jadi hak semua siswa, bukan sumber pungutan terselubung,” pungkasnya.

Kebijakan pembagian buku gratis ini diharapkan dapat membawa perubahan nyata dalam sistem pendidikan di Samarinda dan menjadi awal dari reformasi menyeluruh untuk menghapus praktik komersialisasi pendidikan yang selama ini menyulitkan peserta didik dan keluarganya.

(ADV)