IMG-LOGO
Home Arah Politik Efisiensi Pemprov Kaltim Berimbas pada Potensi Penyusutan Bankeu 2026, Pembahasan di September Mendatang
arah politik | umum

Efisiensi Pemprov Kaltim Berimbas pada Potensi Penyusutan Bankeu 2026, Pembahasan di September Mendatang

oleh VNS - 24 Agustus 2025 05:11 WITA
IMG
FOTO : Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dan Anggota Banggar DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (IST)

POLITIKAL.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membuka peluang adanya pengurangan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada kabupaten/kota pada tahun anggaran 2026. Kebijakan efisiensi anggaran menjadi alasan utama, meski angka pasti belum ditentukan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa kepastian Bankeu hanya bisa diketahui setelah rapat pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kaltim.

“Soal Bankeu belum dibahas lagi, kan baru penyerahan KUA-PPAS untuk APBD 2026. Pembahasan awal September sudah akan dibahas,” jelas Ekti saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).

Ekti mengingatkan publik agar tidak berspekulasi terlalu jauh mengenai besaran Bankeu. Ia menegaskan, angka pastinya baru akan terlihat ketika pembahasan resmi berlangsung.

 “Nanti semua lebih terlihat jelas di pembahasan nanti. Kalau bisa teman-teman media datang, biar tahu pastinya. Jadi bisa ditanyakan juga sama anggota yang lain,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. Ia menyebut rapat pembahasan anggaran bersama TAPD sempat dijadwalkan pada 27 Agustus, namun diundur menjadi 2 September 2025.

“Kami belum ada rapat dengan TAPD. Rencana mau diagendakan tanggal 27 (Agustus), tapi surat Sekprov terakhir minta diundur. Jadi diundur ke 2 September,” terang Darlis.

Darlis menolak mengomentari isu pengurangan Bankeu sebelum pembahasan resmi digelar. Menurutnya, pernyataan yang muncul sebelum rapat hanya akan menimbulkan spekulasi tanpa dasar kuat.

“Tidak mungkin yang kita sampaikan cuma selentingan, bukan berdasarkan data real hasil rapat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, sebelumnya mengisyaratkan adanya pengurangan dana Bankeu 2026. Menurutnya, efisiensi anggaran menjadi alasan utama langkah tersebut.

“Dari dulu memang tidak dianggarkan di APBD Perubahan. Dan untuk tahun depan, kemungkinan nilainya juga akan berkurang karena efisiensi. Meski begitu, kami belum melakukan rekap secara detail,” kata Seno awal Agustus lalu.

Seno memperkirakan alokasi Bankeu 2026 hanya berkisar Rp1 triliun, jumlah yang lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dana itu nantinya dibagi ke seluruh kabupaten/kota se-Kaltim dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, menambahkan bahwa tidak dimasukkannya Bankeu dalam APBD Perubahan bukanlah hal baru. Ia menegaskan, sejak 2021 Pemprov memang tidak pernah mengalokasikan Bankeu, hibah, maupun bantuan sosial (bansos) dalam struktur anggaran perubahan.

 “APBD Perubahan memiliki ruang fiskal yang sempit, jadi hanya dialokasikan untuk program yang berdampak langsung. Bankeu, hibah, dan bansos sejak 2021 memang tidak pernah masuk di perubahan,” jelas Yusliando.

Meski demikian, ia memastikan alokasi Bankeu tetap akan diupayakan dalam APBD murni 2026. Hanya saja, besarnya tetap menyesuaikan kondisi keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.

“Bukan berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan masyarakat. Justru kita ingin memastikan bahwa anggaran yang ada digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Dengan situasi ini, kepastian jumlah dana Bankeu 2026 masih menunggu hasil pembahasan resmi eksekutif dan legislatif pada September mendatang. Sejumlah pihak menilai, apa pun keputusan akhirnya, akan berdampak besar pada rencana pembangunan di 10 kabupaten/kota di Kaltim.

(Redaksi)