IMG-LOGO
Home Daerah HUT RI ke-80, Rutan Samarinda Bebaskan 53 Warga Binaan Lewat Remisi Spesial
daerah | kaltim

HUT RI ke-80, Rutan Samarinda Bebaskan 53 Warga Binaan Lewat Remisi Spesial

oleh VNS - 18 Agustus 2025 22:49 WITA
IMG
FOTO: Sujud syukur 53 warga binaan yang dinyatakan langsung bebas (Ist)

POLITIKAL.ID - Suasana haru dan sujud syukur dengan penuh suka cita menyelimuti lapangan Pengayoman Rutan Kelas I Samarinda , saat warga binaan menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Momen bersejarah ini menjadi titik balik bagi 53 warga binaan yang dinyatakan langsung bebas dan siap kembali ke tengah keluarga.

Kepala Rutan Samarinda, Heru Yuswanto, secara simbolis menyerahkan remisi umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa kepada para warga binaan yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Dari total 1.248 penghuni Rutan, sebanyak 755 orang menerima remisi umum, sementara 875 lainnya memperoleh Remisi Dasawarsa.

 “Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tapi bentuk penghargaan atas usaha dan perubahan positif yang telah ditunjukkan warga binaan selama menjalani pembinaan,” ujar Heru dalam sambutannya.

Dari 53 warga binaan yang langsung bebas, 26 di antaranya menerima remisi umum, sedangkan 27 lainnya mendapatkan Remisi Dasawarsa. Heru berharap kebebasan ini menjadi awal baru bagi mereka untuk menjalani hidup yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Peringatan HUT RI tahun ini bukan hanya tentang semangat kemerdekaan, tetapi juga tentang harapan baru dan kesempatan kedua bagi mereka yang ingin berubah.

“Saya ucapkan selamat kepada kalian yang hari ini bisa kembali ke pelukan keluarga. Jadilah pribadi yang lebih bijak, jangan ulangi kesalahan, dan buktikan bahwa kalian bisa menjadi bagian positif dari masyarakat,” tutup Heru.

(Redaksi)