POLITIKAL.ID - Bencana longsor yang melanda Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, menjadi alarm keras bagi DPRD Kalimantan Timur terhadap lemahnya tata kelola ruang dan pengawasan aktivitas pertambangan di daerah rawan bencana.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menilai insiden tersebut harus menjadi momentum reformasi kebijakan tata ruang dan perlindungan lingkungan secara menyeluruh.
Menurut Reza, kejadian longsor tidak dapat dipandang sebagai peristiwa alamiah semata. Kedekatan aktivitas tambang dengan jalan utama serta degradasi vegetasi di sekitar lokasi disebut berkontribusi terhadap kerentanan struktur tanah.
“Kita tidak bisa lagi hanya memulihkan jalan rusak setiap bencana terjadi, sementara akar masalahnya diabaikan. Harus ada reformasi tata ruang, terutama di wilayah yang berada dalam zona industri ekstraktif,” tegasnya, Kamis (19/6/2025).
Politisi Gerindra dari Dapil Kutai Kartanegara ini menekankan bahwa izin usaha pertambangan yang tumpang tindih dengan kawasan pemukiman dan akses publik harus ditinjau ulang. Menurutnya, hal itu penting untuk memastikan keselamatan warga tidak dikorbankan demi kepentingan industri.
Ia juga mendorong Pemprov Kaltim dan pemkab/pemkot terkait untuk segera melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar lokasi bencana.
“Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran standar operasional, DPRD Kaltim mendorong agar diberikan sanksi tegas. Jangan sampai kejadian serupa terus berulang hanya karena lemahnya pengawasan,” katanya.
Dampak longsor di Pendingin telah mengganggu jalur vital masyarakat, memutus akses ekonomi dan mobilitas harian warga. Reza memastikan DPRD akan mengawal percepatan pemulihan infrastruktur sekaligus menyuarakan perlunya penataan ulang zonasi wilayah tambang agar tidak bersinggungan langsung dengan fasilitas publik.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan laporan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang.
“Partisipasi warga sangat penting. DPRD siap menampung dan menindaklanjuti semua aduan, karena keamanan dan kesejahteraan masyarakat adalah prioritas kami,” ucapnya.
Dengan adanya koordinasi yang lebih ketat antar lembaga, Reza berharap kejadian longsor ini menjadi titik balik bagi Kaltim dalam membangun model industri yang tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.
(Adv)