IMG-LOGO
Home Nasional Pelanggaran Standar Beras Premium dan Medium, Prabowo Perintahkan Tindak Tegas
nasional | umum

Pelanggaran Standar Beras Premium dan Medium, Prabowo Perintahkan Tindak Tegas

oleh Hasa - 31 Juli 2025 06:50 WITA
IMG
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka

POLITIKAL.ID -  Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka untuk membahas pelanggaran standar mutu beras premium dan medium yang beredar di pasaran pada Rabu (30/7/2025).

Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang turut hadir dalam rapat terbatas ini melaporkan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, di mana 212 merek dinyatakan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah.

Temuan paling mencolok adalah kandungan patahan beras (broken rice) yang sangat tinggi, mencapai 30 hingga 50 persen, jauh melebihi batas regulasi.

“Dari 268 merek yang diperiksa, 212 tidak sesuai standar pemerintah. Kandungan patahan beras ada yang sampai 50 persen, jelas tidak memenuhi ketentuan,” ungkap Amran usai rapat.

Lebih lanjut, Mentan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Amran.

Mentan juga menyebut bahwa arahan Presiden Prabowo jelas, yaitu proses hukum harus berjalan.

“Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah mengambil langkah tegas terkait kasus curang pengoplosan Beras yang marak terjadi di pasaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan, Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa pemerintah akan menghapus klasifikasi Beras premium dan medium yang selama ini menjadi standar distribusi dan harga di Indonesia.

Pria yang akrab disapa Zulhas menegaskan bahwa ke depan hanya akan ada dua jenis Beras di pasaran, yakni Beras biasa dan Beras khusus.

"Beras nanti kita akan buat hanya satu jenis Beras saja. Beras ya Beras, sudah. Ya tidak lagi premium dan medium," katanya dalam konferensi pers katanya di Kantor Kemenko Pangan, Jumat (25/7).

"Ada satu lagi namanya Beras khusus. Jadi cuma ada dua," sambungnya.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan Beras khusus ditentukan berdasarkan izin oleh pemerintah. Misalnya Beras Pandan Wangi, Beras Basmati, dan Beras Japonica.

"Nah Beras khusus itu berdasarkan jenis yang diberikan izin oleh pemerintah. Betul enggak dia memang Beras yang terbaik? Tentu ada sertifikatnya dikeluarkan oleh pemerintah," katanya.

(*)