POLITIKAL.ID - Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non-Database menagih janji Gubernur Kalimantan Timur, Rusy Mas’ud, terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka menggelar aksi di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, pada Kamis (14/8).
Koordinator aksi, Muhammad Rizky, menyatakan bahwa para honorer datang dengan harapan tinggi terhadap komitmen Gubernur yang sebelumnya menegaskan akan memperjuangkan nasib para honorer non database yang belum diangkat. Dalam sidang tersebut, Gubernur juga menyebutkan bahwa pada tahun 2026 jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan berkurang signifikan, dari sekitar 14.000 menjadi 7.000 orang.
“Dari informasi itu, kami berharap honorer non database bisa diperjuangkan sesuai janji beliau. Tuntutan kami hanya satu: kami ingin diangkat menjadi PPPK,” ujar Rizky.
Ia menambahkan bahwa para honorer ini berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kalimantan Timur dan mayoritas berstatus R3 dan R4 yang belum masuk dalam database resmi.
Rizky juga menekankan bahwa banyak dari tenaga honorer ini telah mengabdi selama lebih dari 10 hingga 20 tahun, dan beberapa di antaranya telah mengikuti proses seleksi seperti ujian administrasi maupun tes lainnya.
“Kami hanya meminta penghargaan atas masa pengabdian teman-teman. Apakah tidak layak mereka yang telah puluhan tahun mengabdi di Kaltim, khususnya di Pemprov, mendapatkan kesempatan?” tambahnya.
Aksi ini juga menyoroti tenggat waktu yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB, melalui Surat Edaran (SE) Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang Semua Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diwajibkan untuk segera mengajukan usulan kebutuhan formasi paling lambat 20 Agustus 2025, untuk proses pendataan. Dengan adanya libur nasional pada 18 Agustus, para honorer menilai waktu yang tersisa sangat sempit.
“Kapan kami yang belum terakomodir ini akan didata? Kami meminta agar Gubernur segera beraudiensi dengan kami. Kami siap duduk bersama secara baik-baik, datang dengan damai, dan hanya meminta keterbukaan informasi,” tegas Rizky.
Dengan tegas Rizky menyampaikan aksi aliansi ini menuntut beberapa poin, di antaranya sebagai berikut ;
1. Mendesak pemerintah daerah segera menyusun kebijakan transisi bagi seluruh tenaga honorer yang belum terakomodir.
2. Meminta Gubernur Kalimantan Timur untuk mengusulkan honorer non database dalam skema PPPK paruh waktu, sesuai arahan MenPAN-RB.
3. Menuntut pembukaan skema kontrak daerah atau formasi khusus CPNS/PPPK pada tahun 2025–2026 untuk honorer lama.
4. Mendorong penerapan syarat khusus dalam rekrutmen ASN/PPPK yang berpihak kepada honorer, dengan memperhatikan masa pengabdian dan pengalaman kerja.
5. Meminta percepatan revisi regulasi yang lebih berpihak pada tenaga honorer, dengan melibatkan peran aktif gubernur dan DPRD.
6. Memohon agar DPRD dan pemerintah daerah membuka jalur seleksi khusus bagi honorer yang belum terakomodasi.
Setelah beberapa waktu menyampaikan orasi di depan kantor Gubernur Kaltim, pemerintah melalui Plt. Asisten III Administrasi Umum Pemprov Kaltim, Ismiati menemui massa aksi dan melakukan audiensi. Di depan perwakilan massa, Ismiati menyampaikan kalau seluruh aspirasi dan tuntutan aksi telah dicatat dan akan segera disampaikan kepada Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud yang sedang berhalangan tak bisa menemui langsung.
“Seluruhnya sudah kami catat, dan akan segera kami sampaikan. Kami memohon maaf karena tidak bisa mengambil keputusan langsung. Terkait nanti hasil keputusannya, akan kami sampaikan kembali,” singkat Ismiati.
(tim redaksi)